FinCen Files: Transaksi janggal di perbankan Indonesia bernilai Rp 7,46 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan yang dirilis Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) mengguncang global pada Minggu (20/9/2020). Data FinCen menyebut, terdapat dana aliran janggal baik keluar ataupun masuk ke Indonesia melalui bank-bank besar senilai US$ 504,65 juta atau sekitar Rp 7,46 triliun. 

Secara lebih rinci dijelaskan, uang yang masuk ke Indonesia senilai US$ 218,49 juta, sedangkan uang yang ditransfer ke luar Indonesia mencapai US$ 286,16 juta. 

Dikutip dari laman Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ), Selasa (22/9/2020), terdapat beberapa nama bank pelat merah yang diketahui telah melakukan transfer atas transaksi janggal tersebut. 


Secara keseluruhan, ada 19 bank yang tercatat telah melakukan transaksi janggal terekam dalam dokumen FinCEN Files terjadi di Indonesia. Total jumlah transaksi tersebut sebanyak 496 transaksi yang terekam sejak Februari 2013 hingga 3 Juli 2017. 

Baca Juga: Rahasia FinCen Files: Bank besar dunia melayani oligarki, penjahat, dan teroris

Transaksi tersebut diproses melalui empat bank yang berbasis di Amerika Serikat, yakni The Bank of New York Mellon sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG 49 transaksi, Standard Chartered Plc 116 transaksi, dan JP Morgan Chase & Co sebanyak 19 transaksi. 

Keempat bank itu mengajukan laporan mencurigakan tersebut kepada FinCEN. Jika dirinci, ke-19 bank yang dilaporkan melakukan transaksi janggal yakni Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp, Bank Central Asia (BCA), dan Bank CIMB Niaga. Selain itu, Bank Negara Indonesia (BNI), Panin Bank, Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, dan Bank Commonwealth. 

Baca Juga: Geger FinCen Files: DBS, CIMB, Deutsche di Singapura terlibat transaksi mencurigakan

Ada pula Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, dan Citibank. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie