KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan yang dirilis Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) mengguncang global pada Minggu (20/9/2020). Data FinCen menyebut, terdapat dana aliran janggal baik keluar ataupun masuk ke Indonesia melalui bank-bank besar senilai US$ 504,65 juta atau sekitar Rp 7,46 triliun. Secara lebih rinci dijelaskan, uang yang masuk ke Indonesia senilai US$ 218,49 juta, sedangkan uang yang ditransfer ke luar Indonesia mencapai US$ 286,16 juta. Dikutip dari laman Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ), Selasa (22/9/2020), terdapat beberapa nama bank pelat merah yang diketahui telah melakukan transfer atas transaksi janggal tersebut.
FinCen Files: Transaksi janggal di perbankan Indonesia bernilai Rp 7,46 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan yang dirilis Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) mengguncang global pada Minggu (20/9/2020). Data FinCen menyebut, terdapat dana aliran janggal baik keluar ataupun masuk ke Indonesia melalui bank-bank besar senilai US$ 504,65 juta atau sekitar Rp 7,46 triliun. Secara lebih rinci dijelaskan, uang yang masuk ke Indonesia senilai US$ 218,49 juta, sedangkan uang yang ditransfer ke luar Indonesia mencapai US$ 286,16 juta. Dikutip dari laman Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ), Selasa (22/9/2020), terdapat beberapa nama bank pelat merah yang diketahui telah melakukan transfer atas transaksi janggal tersebut.