Finex Unggul di Peringkat JFX, Persaingan Pialang Bertumpu pada Kepercayaan Nasabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan industri pialang berjangka Indonesia semakin ketat seiring bertambahnya pilihan bagi trader. Hingga triwulan I 2026, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat terdapat 67 perusahaan pialang berjangka aktif.

Berdasarkan daftar Broker Performance yang diterbitkan Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Finex menempati posisi pertama dalam enam dari tujuh bulan sepanjang Januari-Juli 2026. Pada Februari, Finex berada di posisi kedua.

Daftar Broker Performance JFX menggambarkan aktivitas transaksi anggota bursa secara berkala. Bagi industri, capaian ini menunjukkan tingginya aktivitas transaksi melalui Finex di tengah banyaknya pilihan pialang yang tersedia.


Baca Juga: ICDX Teken Kerja Sama dengan Bursa Belarus, Bidik Pasar Komoditas Global

Chief Executive Officer (CEO) Finex Agung Wisnuaji mengatakan capaian tersebut menjadi hasil sekaligus masukan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki layanan.

Menurutnya, ketika produk dan fasilitas yang ditawarkan pialang semakin mirip, pengalaman nasabah dalam menggunakan layanan menjadi semakin penting. Aspek seperti proses deposit dan penarikan dana, biaya transaksi, ketersediaan bantuan, serta kesesuaian kondisi transaksi dengan informasi yang disampaikan menjadi bagian dari pengalaman tersebut.“Finex sendiri akan terus beruoaya membuat trading lebih mudah dan lebih jelas untuk klien,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Selain aktivitas transaksi, aspek kepatuhan juga menjadi indikator dalam melihat kinerja perusahaan pialang. Dalam penilaian Bappebti untuk periode Januari-Maret 2026, sebanyak tujuh dari 67 pialang yang dinilai memperoleh peringkat tertinggi. Finex menjadi salah satunya dan mempertahankan peringkat tersebut selama delapan triwulan berturut-turut.

Penilaian Bappebti tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain kepatuhan, integritas keuangan, pengawasan transaksi, penerapan anti-pencucian uang, serta penanganan pengaduan nasabah.

Dua indikator tersebut, yakni aktivitas transaksi dan penilaian regulator dan memiliki fungsi berbeda. Peringkat transaksi tidak serta-merta mencerminkan tingkat keuntungan nasabah, sementara penilaian regulator juga bukan jaminan bahwa aktivitas trading bebas dari risiko kerugian.

Karena itu, trader tetap perlu memahami instrumen, risiko, serta ketentuan transaksi sebelum mengambil keputusan.

Bagi Finex, capaian pada peringkat transaksi maupun penilaian regulator menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memperbaiki pengalaman nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News