JAKARTA. Kemudahan transaksi lewat ponsel menjadi bisnis yang makin menggiurkan. Salah satu pengelola bisnis pembayaran lewat loket komunikasi ini adalah Finnet Indonesia. Anak usaha PT Telkom yang bergerak di bidang pelayanan pembayaran via internet ini gencar mencari rekanan untuk kerjasama dan pengembangan pasar pembayaran internet. Paling baru, Finnet menggandeng Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) untuk pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui layanan FinChannel dan MobileCash (MC). Direktur Utama Finnet, Walden R. Bakara mengatakan, perjanjian kerjasama ini berlangsung selama setahun. MC merupakan fasilitas di ponsel yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Sementara FinChannel merupakan loket tempat para pengguna MobileCash melakukan transaksi. Pengguna MC bisa mengisi ulang, menarik tunai saldo MC, serta melakukan transaksi lewat FinChannel.
Finnet melayani pembayaran zakat online
JAKARTA. Kemudahan transaksi lewat ponsel menjadi bisnis yang makin menggiurkan. Salah satu pengelola bisnis pembayaran lewat loket komunikasi ini adalah Finnet Indonesia. Anak usaha PT Telkom yang bergerak di bidang pelayanan pembayaran via internet ini gencar mencari rekanan untuk kerjasama dan pengembangan pasar pembayaran internet. Paling baru, Finnet menggandeng Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) untuk pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui layanan FinChannel dan MobileCash (MC). Direktur Utama Finnet, Walden R. Bakara mengatakan, perjanjian kerjasama ini berlangsung selama setahun. MC merupakan fasilitas di ponsel yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Sementara FinChannel merupakan loket tempat para pengguna MobileCash melakukan transaksi. Pengguna MC bisa mengisi ulang, menarik tunai saldo MC, serta melakukan transaksi lewat FinChannel.