Fintech Alami salurkan pinjaman syariah Rp 4,4 miliar hingga Mei 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alami Fintek Sharia (Alami) terus mengembangkan bisnisnya. CEO Alami Dima Djani menyebut hingga Mei 2019, Alami mencatatkan saluran pinjaman sebesar Rp 4,4 miliar.

Ia bilang penyaluran ini berupa pembiayaan produktif yang disalurkan kepada para usaha kecil dan menengah (UKM). Padahal Alami baru mendapatkan tanda daftar dan resmi diawasi oleh OJK sebagai fintech pembiayaan P2P berbasis syariah per 30 April 2019.

Hal ini tidak terlepas dari kerja sama antara Alami dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Raya (Jaya) dalam rangka kemitraan pendanaan berbasis syariah.  Melalui kerjasama ini, Alami akan memberikan pengadaan akses pembiayaan usaha berbasis syariah bagi seluruh anggota Hipmi Jaya.


“Indonesia akan menjadi satu-satunya negara dengan populasi muslim terbesar dalam top 10 ekonomi dunia pada tahun 2045. Sehingga sudah saatnya bisnis-bisnis yang melayani segmen muslim, terutama di bidang keuangan syariah, lebih didukung ruang geraknya sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata dalam merealisasikan Masterplan Ekonomi Syariah yang baru diluncurkan pemerintah,“ ujar Dima dalam keterangan tertulis Jumat (21/6).

Dima juga berharap, akan semakin banyak inisiatif vertikal yang bermunculan terutama yang fokus pada segmen Muslim agar semakin banyak pula bisnis-bisnis yang bertumbuh untuk melayani masyarakat dengan pendekatan yang sesuai nilai-nilai syariat islam.

Start up yang mengawali langkah sebagai agregator financial technology (Fintech) sejak 2018 ini, menargetkan bisnisnya dapat mencapai Rp 80 miliar untuk pembiayaan syariah di tahun 2019. Khususnya pembiayaan ke nasabah dari Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).

Untuk mencapai target tersebut, Dima bilang akan mengoptimalkan user interface (UI) dan user experience (UX) agar mudah dan nyaman diakses (user-friendly).

"Kami memberikan kebebasan kepada funder (penyandang dana) untuk memilih UKM yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing funder. Semua bisa dilihat melalui publikasi data hasil scoring UKM sebagai calon penerima pembiayaan (beneficiary)," jelas Dima.

Sementara dari sisi penerima pembiayaan (beneficiary), ALAMI menerapkan sistem credit scoring untuk menentukan keputusan pembiayaan bagi calon penerima pembiayaan, baik dari sisi kuantitatif, yaitu laporan keuangan dan rekening koran bisnis, serta kualitatif, seperti kunjungan langsung ke tempat usaha.

"Sistem credit scoring ini pakai bintang. Sengaja karena sebagian besar masyarakat sudah familiar dengan fitur seperti ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Alami memberlakukan penagihan bagi penerima pembiayaan, dengan kaidah perlindungan konsumen. "Jadi ada penagihan secara in-house yang sesuai dengan nilai keadilan dan profesionalisme, bukan shamming," lanjutnya.

Setelah mendaftarkan diri di OJK, Alami akan terus fokus pada pelayanan dan perizinan yang ditetapkan sesuai regulasi pemerintah. "Untuk menjadi start up dengan pemeliharaan manajemen dan informasi yang baik, kami juga punya target sertifikasi ISO 27001," kata Dima.

Membawa konsep syariah, Alami berkomitmen menerapkan nilai transparansi dan keadilan dalam transaksi bisnisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi