KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alami Fintek Sharia, platform fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah mencatat penyaluran pembiayaan yang signifikan sejak pertama kali berdiri, dan terus melancarkan ekspansi bisnisnya. Partnership Acquisition Alami Sharia, Ike Ayu Saputri menyebutkan total penyaluran pembiayaan Alami Sharia telah mencapai Rp 5 triliun sejak berdiri di tahun 2017 hingga saat ini. “Alami Sharia adalah fintech yang sifatnya produktif untuk modal kerja UMKM, corporate, berbeda dengan P2P lending konsumtif,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (30/10).
Baca Juga: Alami Fintek Sharia Salurkan Pembiayaan Rp 5 Triliun Hingga Mei 2023 Ike menjelaskan, untuk pembiayaan ke UMKM di tahun ini pihaknya telah menyalurkan kurang lebih sebesar Rp 100 miliar ke beberapa ekosistem. Dia bilang, saat ini pihaknya fokus untuk pembiayaan di sektor food and beverage (F&B), kecantikan, kesehatan dan logistik. “Kami menentukan pembiayaan itu berdasarkan dari credit scoring yang ditemukan oleh tim risk analis kami, itu diambil dari bisnis usaha, laporan keuangan, sales dan historical transaction,” jelasnya. Ike menuturkan, pihaknya menentukan besaran ujroh bagi hasil antara 13% sampai 20% per tahun, selain itu ada pula market place fee yang di mana besarannya 2% hingga 5% per penarikan dana. “Kami kasihnya bunga per tahun dan itu pro rate, jadi kalau kami kasih tenor 2 bulan, kemudian pembayaran ingin dipercepat misal 1,5 bulan, hitungnya per 1,5 bulan itu sesuai dengan penggunaan dananya,” tuturnya. Ike menyampaikan bahwa setiap borrower berbeda-beda bunganya ditentukan oleh risikonya, dan Alami Sharia tak memberikan biaya keterlembatan alias tidak ada pengenaan denda bila terjadi keterlambatan pembayaran. “Untuk bunga yang sudah repeat order atau melakukan pembiayaan kembali sesuai dengan historicalnya nanti ada negosiasi bunga,” terangnya. Alami Sharia memberikan plafon pembiayaan hingga Rp 2 miliar kepada setiap pelaku usaha, namun hal ini balik lagi dengan profil usahanya. “Kami minta RAC (risk asset criteria) jadi harus ada legalitas, data keuangan berupa laporan keuangan dua tahun terakhir sama tahun berjalan, dan rekening koran 6 bulan terakhir yang mencerminkan persepsi usaha,” tambah Ike.
Baca Juga: Fintech Alami Gandeng Reliance Finance Salurkan Pembiayaan UMKM Salah satu unit usaha yang diberikan pembiayaan oleh Alami Sharia yakni PT Pangan Nusantara Indonesia yang bergerak di bidang pengolahan makanan beku (frozen food). Owner PT Pangan Nusantara Indonesia, Yuari Trantono mengatakan pertama kali mengajukan pembiayaan ke alami sekitar Rp 600 juta untuk pembiayaan stok. Menurutnya, dari pendanaan yang diberikan mampu meningkatkan margin usahanya.
“Dari segi margin, kami kan produk makanan jadi fluktuasi, kalau bicara tahun lalu dan tahun sekarang mungkin kita naik di angka 50%. Karena produk yang kami beli semakin banyak tentunya berpengaruh ke margin,” katanya di lokasi yang sama. Ari menambahkan, hadirnya fintech memang sangat membantu UMKM, menurutnya bila tidak ada tambahan modal pelaku UMKM mungkin akan sulit naik kelas. “Dengan adanya fintech Alami ini tanpa ada jaminan aset membantu kami bertahan di pasca pandemi dan Alhamdulillah berkembang,” tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi