JAKARTA. Peneliti Eksekutif Senior Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Hendrikus Passagi mengatakan, Fintech atau Financial Technology punya banyak peluang berkembang serta membantu perkembangan ekonomi. Setidaknya, ada sekitar Rp 1.649 triliun kebutuhan pembiayaan di Indonesia. Sementara kapasitas pembiayaan oleh Industri Jasa Keuangan hanya sekitar Rp 660 triliun. “Ada gap sekitar Rp 988 triliun per tahun. Harapannya Fintach berperan mengalirkan pinnjaman dari luar negeri ke Indonesia” katanya usai menghadiri kerjasama Bank Sinarmas dengan Modalku, (4/8). Menurut penelitian OJK, sekitar 60% dari total pembiayaan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa menyusul keterbatasan infrastruktur dan mahalnya assesment risiko lintas pulau. Selain itu, 99% dari total unit usaha di Indonesia masih merupakan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang jumlahnya mencapai 60 juta unit. Ini memberi kontribusi kepada PDB sekitar 60,34% dengan penyerapan tenaga kerja hingga 96,99%. Sementara, jumlah UMKM yang bankable atau mendapat fasilitas perbankan hanya sekitar 11 juta unit. “49 juta lainnya diperkirakan belum mendapat akses pembiayaan IJK (Industri Jasa Keuangan) kata Hendrik.
Fintech bisa bantu isi kebutuhan pembiayaan UKM
JAKARTA. Peneliti Eksekutif Senior Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Hendrikus Passagi mengatakan, Fintech atau Financial Technology punya banyak peluang berkembang serta membantu perkembangan ekonomi. Setidaknya, ada sekitar Rp 1.649 triliun kebutuhan pembiayaan di Indonesia. Sementara kapasitas pembiayaan oleh Industri Jasa Keuangan hanya sekitar Rp 660 triliun. “Ada gap sekitar Rp 988 triliun per tahun. Harapannya Fintach berperan mengalirkan pinnjaman dari luar negeri ke Indonesia” katanya usai menghadiri kerjasama Bank Sinarmas dengan Modalku, (4/8). Menurut penelitian OJK, sekitar 60% dari total pembiayaan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa menyusul keterbatasan infrastruktur dan mahalnya assesment risiko lintas pulau. Selain itu, 99% dari total unit usaha di Indonesia masih merupakan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang jumlahnya mencapai 60 juta unit. Ini memberi kontribusi kepada PDB sekitar 60,34% dengan penyerapan tenaga kerja hingga 96,99%. Sementara, jumlah UMKM yang bankable atau mendapat fasilitas perbankan hanya sekitar 11 juta unit. “49 juta lainnya diperkirakan belum mendapat akses pembiayaan IJK (Industri Jasa Keuangan) kata Hendrik.