KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol (pinjaman online) menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) menyebut saat ini telah mencapai target yang ditentukan OJK untuk pembiayaan ke produktif. "Saat ini, porsi pembiayaan kami untuk sektor produktif sudah sesuai target yang ditetapkan OJK. Kami terus berupaya menyesuaikan dengan target OJK, sejalan dengan komitmen kami terhadap pertumbuhan sektor produktif," ucap Head of Marketing Danamas Gian Carlo Binti kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (7/11).
Fintech Danamas Sebut Telah Capai Target Pembiayaan Produktif OJK Sebesar 70%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol (pinjaman online) menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) menyebut saat ini telah mencapai target yang ditentukan OJK untuk pembiayaan ke produktif. "Saat ini, porsi pembiayaan kami untuk sektor produktif sudah sesuai target yang ditetapkan OJK. Kami terus berupaya menyesuaikan dengan target OJK, sejalan dengan komitmen kami terhadap pertumbuhan sektor produktif," ucap Head of Marketing Danamas Gian Carlo Binti kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (7/11).