KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari 400 juta masyarakat Asia Tenggara, tercatat hanya 104 juta masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan. Sementara, 98 juta lainnya masuk ke dalam kategori underbanked yang artinya memiliki rekening bank, namun tidak memiliki akses yang cukup kepada layanan kredit, investasi maupun asuransi. Sedangkan sisanya, sebanyak 198 juta orang adalah masyarakat yang unbanked atau tidak memiliki rekening bank. Tak sampai di situ, di sisi lain terdapat jutaan usaha kecil dan menengah menghadapi kesenjangan yang besar dalam hal pendanaan. Baca Juga: Lewat anak usaha modal ventura, bank bidik insurtech dan fintech wealth management
Melihat hal ini, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan, sebagai bagian dari visi Blueprint sistem pembayaran Indonesia (BSPI), Bank Indonesia mendorong peran perbankan dalam mengembangkan open banking di sistem pembayaran melalui perumusan Standar Open API (Application Programming Interface), dengan keterkaitan antara industri perbankan dan fintech. “Dalam hal sistem, kerangka open banking diyakini dapat memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi digital perbankan. Oleh sebabnya, BI mendukung penuh pengembangan open banking sistem pembayaran, melalui standar API,” ujar Erwin dalam virtual conference Rabu, (22/7). Memang, dalam pengembangannya terdapat masalah terkemuka seperti standar data, teknis, keamanan maupun tata kelola yang termasuk dalam API. Oleh karenanya, nantinya standar ini akan diterapkan secara berkala untuk seluruh penyedia layanan sistem pembayaran. Meski begitu, Wakil Ketua Umum AFTECH sekaligus Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata menjelaskan, hadirnya open banking dapat mendorong kompetisi maupun inovasi dalam sektor jasa keuangan, khususnya di Indonesia.