KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Perkembangan bisnis peer to peer (P2P) lending makin pesat di Indonesia. Di mana hingga Maret 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat P2P lending telah menyalurkan pinjaman senilai Rp33,2 triliun. Nilai ini tumbuh 46,48% bila dibandingkan posisi Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun. Di sisi lain tingkat wanprestasi di atas 90 hari sebesar 2,62% pada kuartal pertama 2019. Nilai ini turun dibandingkan posisi Februari 2019 di level 3,18%. Kendati demikian, posisi NPL ini masih lebih tinggi dibanding akhir 2018 di posisi 1,45%. Karenanya, OJK berkomitmen terus melakukan pengawasan atas kinerja P2P guna melindungi konsumen. Direktur Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyatakan, perlindungan konsumen saat ini menjadi prioritas mereka. Untuk itu, OJK gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat awam dalam memilih fintech legal atau yang sudah terdaftar di OJK.
Fintech Esta Kapital jaga NPL di level 0,73%
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Perkembangan bisnis peer to peer (P2P) lending makin pesat di Indonesia. Di mana hingga Maret 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat P2P lending telah menyalurkan pinjaman senilai Rp33,2 triliun. Nilai ini tumbuh 46,48% bila dibandingkan posisi Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun. Di sisi lain tingkat wanprestasi di atas 90 hari sebesar 2,62% pada kuartal pertama 2019. Nilai ini turun dibandingkan posisi Februari 2019 di level 3,18%. Kendati demikian, posisi NPL ini masih lebih tinggi dibanding akhir 2018 di posisi 1,45%. Karenanya, OJK berkomitmen terus melakukan pengawasan atas kinerja P2P guna melindungi konsumen. Direktur Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyatakan, perlindungan konsumen saat ini menjadi prioritas mereka. Untuk itu, OJK gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat awam dalam memilih fintech legal atau yang sudah terdaftar di OJK.