KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech perencana keuangan FUNDtastic mengakuisisi PT Nusantara Sejahtera Investama sebagai pemegang izin Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) Invisee. Co-Founder and Chief Investment Officer (CIO) FUNDtastic Franky Chandra menyebut nilai akuisisi tersebut sebesar US$ 6,5 juta. Franky menyebut sebenarnya Invisee merupakan mitra APERD yang telah digandeng oleh FUNDtastic sejak pertama diluncurkan pada September 2019. Lewat akuisisi ini, FUNDtastic otomatis memiliki ijin APERD dan Ijin Mitra Distribusi Surat Hutang Negara. Baca Juga: Meski ada corona, industri fintech syariah makin geliat dalam menyalurkan pembiayaan
Fintech financial planner FUNDtastic akuisisi APERD Invisee senilai US$ 6,5 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech perencana keuangan FUNDtastic mengakuisisi PT Nusantara Sejahtera Investama sebagai pemegang izin Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) Invisee. Co-Founder and Chief Investment Officer (CIO) FUNDtastic Franky Chandra menyebut nilai akuisisi tersebut sebesar US$ 6,5 juta. Franky menyebut sebenarnya Invisee merupakan mitra APERD yang telah digandeng oleh FUNDtastic sejak pertama diluncurkan pada September 2019. Lewat akuisisi ini, FUNDtastic otomatis memiliki ijin APERD dan Ijin Mitra Distribusi Surat Hutang Negara. Baca Juga: Meski ada corona, industri fintech syariah makin geliat dalam menyalurkan pembiayaan