Fintech iGrow Berencana Lakukan Suntik Modal untuk Selesaikan Masalah Gagal Bayar

Fintech iGrow Berencana Lakukan Suntik Modal untuk Selesaikan Masalah Gagal Bayar


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) sepertinya masih berupaya untuk menyelesaikan masalah gagal bayar. Berdasarkan situs perusahaan per 13 Maret 2025, iGrow tercatat memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di level tinggi, yakni sebesar 80,18%.

Terkait hal itu, Direktur Utama iGrow Edoardus Satya Adhiwardana menyampaikan pihaknya berencana melakukan upaya penyuntikan modal untuk membenahi permasalahan yang terjadi, sekaligus dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait permodalan minimum.

"Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan pemegang saham dalam rangka memenuhi ekuitas iGrow sesuai dengan peraturan OJK yang berlaku, serta senantiasa menginformasikan perkembangannya kepada regulator," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (12/3).


Secara umum, Edoardus menerangkan iGrow berkomitmen untuk memberikan penyelesaian yang optimal terutama bagi para lender dengan terus mengikuti rekomendasi dari regulator dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Dia bilang setiap langkah penyelesaian yang dilakukan selalu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan OJK.

Baca Juga: Diterpa Masalah Gagal Bayar, Fintech iGrow Rem Pembiayaan dan Fokus Lakukan Penagihan

"Adapun setiap langkah yang diambil iGrow dipastikan melalui pengawasan dari OJK sebagai bentuk kepatuhan juga transparansi yang dilakukan," katanya.

Selain berencana melakukan penyuntikan modal, iGrow juga sedang berfokus mengerem penyaluran pembiayaan dan memilih untuk melakukan penagihan kepada borrower terlebih dahulu. Hal itu juga dilakukan sebagai bentuk upaya menyelesaikan masalah yang terjadi.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut tingginya TWP90 iGrow merupakan dampak dari pendanaan bermasalah yang saat ini masih dalam proses penyelesaian baik melalui proses penagihan maupun melalui upaya hukum yang sedang dilakukan oleh iGrow. 

"OJK terus memantau secara ketat action plan atas penyelesaian pendanaan bermasalah tersebut dengan fokus untuk memastikan hak lender dapat terpenuhi," ungkapnya dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Jumat (7/3).

Lebih lanjut, Agusman menyatakan iGrow juga sedang dalam proses peningkatan modal untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. 

Selanjutnya: Update, Ini Nominal dan Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP Maret 2025

Menarik Dibaca: 5 Tips Liburan Nyaman Saat Ramadan biar Ibadah Tetap Jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari