KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lender telah melaporkan fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) ke kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana imbas masalah gagal bayar. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham membeberkan bahwa pemeriksaan saksi korban yang merupakan para lender telah usai dilakukan. "Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan telah selesai memeriksa beberapa para saksi korban (lender)," kata Rifqi kepada Kontan, Minggu (31/3).
Fintech iGrow Dilaporkan ke Kepolisian, Begini Perkembangan Terbarunya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lender telah melaporkan fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) ke kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana imbas masalah gagal bayar. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham membeberkan bahwa pemeriksaan saksi korban yang merupakan para lender telah usai dilakukan. "Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan telah selesai memeriksa beberapa para saksi korban (lender)," kata Rifqi kepada Kontan, Minggu (31/3).