KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending berhasil membalikkan keadaan dari merugi di awal Januari 2024 menjadi untung per April 2024. Data menunjukkan, pada April 2024, industri fintech peer to peer (P2P) lending secara agregat mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 172,84 miliar. Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan raihan laba tersebut disebabkan kenaikan outstanding pada periode Ramadan hingga Lebaran yang membuat pendapatan fintech lending meningkat. "Meski secara pendapatan bunga per nasabah relatif lebih kecil karena penurunan bunga, tetapi secara kuantitas permintaan meningkat. Pada akhirnya, pendapatan secara agregat akan meningkat. Hal itu sudah pasti," ujarnya kepada Kontan, Kamis (13/6).
Baca Juga: OJK Beberkan Kabar Terbaru Terkait Data Fintech Lending Masuk SLIK Namun, Nailul berpendapat fintech lending memang harus mewaspadai bulan-bulan ke depan. Dia mengatakan bisa jadi secara kuantitas permintaan pinjaman akan kembali menurun. Akibatnya, bisa kembali merugi. Terkait kerugian di awal tahun, Nailul mengatakan hal itu bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, penurunan bunga manfaat ke lender yang menjadikan kondisi kinerja fintech lending cukup tertekan dan makin tipis keuntungan. "Kedua, dari sisi kuantitas penyaluran juga berkurang karena memang siklusnya tengah menurun dan sentimen negatif pinjaman online beberapa bulan ke belakang. Apabila April 2024 kembali untung, hal itu dari sisi kuantitas permintaan kembali meningkat karena kebutuhan juga meningkat," kata Nailul.