KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending berhasil membalikkan keadaan dari merugi sejak awal Januari 2024 menjadi untung per April 2024. "Berdasarkan data April 2024, industri fintech lending secara agregat mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 172,84 miliar," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/6). Agusman berharap industri fintech P2P lending dapat terus bertumbuh pada 2024. Adapun industri tercatat membukukan laba terakhir pada Desember 2023, selanjutnya selalu merugi hingga Maret 2024.
Fintech Lending Cetak Laba Rp 172,84 Miliar Per April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending berhasil membalikkan keadaan dari merugi sejak awal Januari 2024 menjadi untung per April 2024. "Berdasarkan data April 2024, industri fintech lending secara agregat mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 172,84 miliar," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/6). Agusman berharap industri fintech P2P lending dapat terus bertumbuh pada 2024. Adapun industri tercatat membukukan laba terakhir pada Desember 2023, selanjutnya selalu merugi hingga Maret 2024.