Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% Bertambah Jadi 19 Penyelenggara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki TWP90 di atas 5% bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 19 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Juni 2024. Jumlah ini naik 4 dibanding bulan sebelumnya. 

"Adapun terdapat 15 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Mei 2024," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (6/8).

Terhadap penyelenggara tersebut, Agusman menerangkan OJK telah memberikan surat peringatan dan meminta mereka membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaan. Dia bilang OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending.


Baca Juga: Fintech Lending Diwajibkan Tambah Permodalan Setiap Tahun, Ini Respons AFPI

"Selain itu, OJK akan melakukan tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif, dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," katanya.

Sementara itu, Agusman juga menyampaikan TWP90 industri fintech P2P lending pada Juni 2024 tercatat dalam kondisi terjaga.

Dia menerangkan angka TWP90 pada Juni 2024 sebesar 2,79%. Adapun TWP90 pada Juni 2024 tercatat menurun dari posisi Juni 2023 yang sebesar 3,29%. Namun, nilai Juni 2024 terbilang menurun, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2024 yang sebesar 2,91%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi