KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki TWP90 di atas 5% bertambah. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan terdapat 22 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per September 2024. Adapun jumlah tersebut bertambah 3 penyelenggara, dibandingkan bulan sebelumnya. "Terdapat sebanyak 19 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Agustus 2024," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (6/11).
Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% Bertambah Menjadi 22 per September 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki TWP90 di atas 5% bertambah. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan terdapat 22 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per September 2024. Adapun jumlah tersebut bertambah 3 penyelenggara, dibandingkan bulan sebelumnya. "Terdapat sebanyak 19 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Agustus 2024," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (6/11).