KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemain fintech peer to peer (P2P) lending untuk menaikkan batas (limit) pinjaman bakal segera terjadi. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengajukan kajian penambahan limit kepada Otoritas Jasa keuangan (OJK) dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar. Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan kajian tersebut telah disampaikan dan tengah dipelajari oleh regulator. OJK memang telah meminta asosiasi memberikan kajian kebutuhan kenaikan limit tersebut. Baca Juga: Bertambah 8 entitas, Kini 33 ada fintech P2P lending yang kantongi izin OJK
Fintech lending minta batas pinjaman naik jadi Rp 10 miliar ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemain fintech peer to peer (P2P) lending untuk menaikkan batas (limit) pinjaman bakal segera terjadi. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengajukan kajian penambahan limit kepada Otoritas Jasa keuangan (OJK) dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar. Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan kajian tersebut telah disampaikan dan tengah dipelajari oleh regulator. OJK memang telah meminta asosiasi memberikan kajian kebutuhan kenaikan limit tersebut. Baca Juga: Bertambah 8 entitas, Kini 33 ada fintech P2P lending yang kantongi izin OJK