KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar di media sosial tangkapan layar yang menunjukkan biaya layanan pinjaman peer to peer (P2P) lending AdaKami terbilang nilainya hampir 100% dari total pinjaman dengan tenor 9 bulan. Adapun nilai bunganya tak sebesar nilai biaya layanan. Salah satu foto yang beredar terlihat ada yang meminjam pinjaman sebesar Rp3,7 juta dengan bunga Rp 187.460 ribu dengan beban biaya layanan Rp3,42 juta atau setara 92,43% dari pinjaman pokok. Pinjaman tersebut memiliki tenor 9 bulan. Terkait hal itu, Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan menilai sebenarnya biaya tak boleh sampai 100% itu bukan hanya bunga saja, melainkan ada biaya keterlambatan. Menurutnya, aturan yang sudah diterapkan saat ini justru malah melindungi konsumen, jika dibandingkan meminjam di tempat lain.
Fintech Lending Pasang Biaya Layanan Tinggi, Ini Kata Maucash
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar di media sosial tangkapan layar yang menunjukkan biaya layanan pinjaman peer to peer (P2P) lending AdaKami terbilang nilainya hampir 100% dari total pinjaman dengan tenor 9 bulan. Adapun nilai bunganya tak sebesar nilai biaya layanan. Salah satu foto yang beredar terlihat ada yang meminjam pinjaman sebesar Rp3,7 juta dengan bunga Rp 187.460 ribu dengan beban biaya layanan Rp3,42 juta atau setara 92,43% dari pinjaman pokok. Pinjaman tersebut memiliki tenor 9 bulan. Terkait hal itu, Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan menilai sebenarnya biaya tak boleh sampai 100% itu bukan hanya bunga saja, melainkan ada biaya keterlambatan. Menurutnya, aturan yang sudah diterapkan saat ini justru malah melindungi konsumen, jika dibandingkan meminjam di tempat lain.