KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman yang diwadahi industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending atau pinjam meminjam semakin berkembang pesat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga akhir November 2017 ini, nominal penyaluran pinjaman mencapai Rp 1,9 triliun. Angka ini naik signifikan dari realisasi akhir Desember tahun lalu yang hanya Rp 242,49 miliar. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, peningkatan ini memang sudah semakin terlihat dari posisi awal tahun lalu. Ia memprediksi, hingga akhir tahun ini penyaluran pinjaman dari pelaku fintech lending berpotensi mencapai Rp 3 triliun.
Fintech lending salurkan pembiayaan Rp 1,9 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman yang diwadahi industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending atau pinjam meminjam semakin berkembang pesat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga akhir November 2017 ini, nominal penyaluran pinjaman mencapai Rp 1,9 triliun. Angka ini naik signifikan dari realisasi akhir Desember tahun lalu yang hanya Rp 242,49 miliar. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, peningkatan ini memang sudah semakin terlihat dari posisi awal tahun lalu. Ia memprediksi, hingga akhir tahun ini penyaluran pinjaman dari pelaku fintech lending berpotensi mencapai Rp 3 triliun.