KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat di masa pandemi. Hal ini seiring bertambahnya jumlah peminjam (borrower) dan pemberi dana (lender). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juli 2020, jumlah penyaluran pinjaman sebesar Rp 116,97 triliun atau naik 134,91% secara year on year (yoy). Sementara nilai outstanding senilai Rp 11,94 triliun dengan tingkat keberhasilan (TKB) per Juli sebesar 92,01%. Baca Juga: Dalam empat tahun, penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 116 triliun
Fintech lending sudah salurkan pinjaman Rp 116,97 triliun hingga Juli 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat di masa pandemi. Hal ini seiring bertambahnya jumlah peminjam (borrower) dan pemberi dana (lender). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juli 2020, jumlah penyaluran pinjaman sebesar Rp 116,97 triliun atau naik 134,91% secara year on year (yoy). Sementara nilai outstanding senilai Rp 11,94 triliun dengan tingkat keberhasilan (TKB) per Juli sebesar 92,01%. Baca Juga: Dalam empat tahun, penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 116 triliun