KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bisnis teknologi finansial yang memberi fasilitas pinjam-meminjam (fintech lending) syariah akan booming menyusul pesatnya pertumbuhan fintech lending konvensional. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, tahun ini jika dihitung secara porsi, jumlah pelaku fintech syariah maupun fintech yang menjalankan bisnis berbasis syariah masih mini. Meski demikian, ceruk pasar bisnis ini masih sangat terbuka lebar. Bukan hanya masyarakat muslim yang menjadi peminat terbesar, namun non-Muslim juga sudah terlihat antusiasme yang tinggi.
Fintech lending syariah tak kalah saing dengan konvensional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bisnis teknologi finansial yang memberi fasilitas pinjam-meminjam (fintech lending) syariah akan booming menyusul pesatnya pertumbuhan fintech lending konvensional. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, tahun ini jika dihitung secara porsi, jumlah pelaku fintech syariah maupun fintech yang menjalankan bisnis berbasis syariah masih mini. Meski demikian, ceruk pasar bisnis ini masih sangat terbuka lebar. Bukan hanya masyarakat muslim yang menjadi peminat terbesar, namun non-Muslim juga sudah terlihat antusiasme yang tinggi.