JAKARTA. Pesatnya perkembangan digital, menyebabkan berbagai cara tradisional yang kerap dilakukan masyarakat menjadi berubah, termasuk di sektor jasa keuangan. Memang, perkembangan digital jasa keuangan agak terlambat ketimbang bidang lain, seperti media atau transportasi.“Penyebabnya, jasa keuangan adalah bidang yang memiliki risiko, sehingga perlu ada aturan agar bisa mengembangkan digital jasa keuangan. Ini menyangkut sumber pendanaan dan memerlukan aturan,” ujar Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad dalam keynote speech seminar IndoFintech2017, yang disampaikan oleh Fithri Hadi, Direktur Operasional dan Sistem OJK, Kamis (30/3).Layanan jasa keuangan secara digital ini bisa membuat orang bisa secara mandiri ke sumber keuangan, yakni pemodal, hal yang tidak mungkin dilakukan secara tradisional. “Saya melihat ada tiga perspektif yang terjadi di jasa keuangan digital ini,” terang Muliaman.
Fintech Mendorong Industri Keuangan Lebih Maju
JAKARTA. Pesatnya perkembangan digital, menyebabkan berbagai cara tradisional yang kerap dilakukan masyarakat menjadi berubah, termasuk di sektor jasa keuangan. Memang, perkembangan digital jasa keuangan agak terlambat ketimbang bidang lain, seperti media atau transportasi.“Penyebabnya, jasa keuangan adalah bidang yang memiliki risiko, sehingga perlu ada aturan agar bisa mengembangkan digital jasa keuangan. Ini menyangkut sumber pendanaan dan memerlukan aturan,” ujar Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad dalam keynote speech seminar IndoFintech2017, yang disampaikan oleh Fithri Hadi, Direktur Operasional dan Sistem OJK, Kamis (30/3).Layanan jasa keuangan secara digital ini bisa membuat orang bisa secara mandiri ke sumber keuangan, yakni pemodal, hal yang tidak mungkin dilakukan secara tradisional. “Saya melihat ada tiga perspektif yang terjadi di jasa keuangan digital ini,” terang Muliaman.