Fintech menyalurkan kredit Rp 4,7 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah penyaluran pinjaman industri teknologi finansial (tekfin) berbasis peer to peer (P2P) lending kian bertumbuh. Sampai kuartal I 2018, jumlah pinjaman yang disalurkan sudah mencapai sekitar Rp 4,7 triliun.

Alvin Taulu, Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, nilai pembiayaan yang disalurkan terus meningkat didukung oleh jumlah pelaku bisnis di sektor ini yang juga bertambah. Sampai saat ini, jumlah pelaku tekfin mencapai 46 perusahaan. Sedangkan yang sedang dalam proses mendaftar sebanyak 51 perusahaan.

OJK memproyeksikan penyaluran pinjaman lewat tekfin lending  sampai akhir tahun ini bisa mencapai dobel digit. "Kami rasa bisa mencapai dua kali lipat dari realisasi saat ini yakni sampai Rp 10 triliun," kata Alvin, Rabu (18/4).


Sekadar tahu, sampai akhir Desember 2017 lalu penyaluran pinjaman mencapai Rp 2,56 triliun. Nominal tersebut melesat 802,32% jika dibandingkan dengan akhir 2016 silam yang tercatat sebesar Rp 284,15 miliar.

Saat ini, pekerjaan rumah masih menjadi tugas OJK dalam mensosialisasikan mengenai industri ini. Maklum saja, industri tekfin tersebut terbilang baru dan belum banyak yang mengetahui terutama di luar wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Ini akan terus kami lakukan secara masif, agar penetrasinya juga perlahan bisa semakin luas," terangnya.

Salah satu pelaku yakni PT Mitrausaha Indonesia Grup atau Modalku optimistis penyaluran pinjaman tahun ini akan terus bertumbuh. Perusahaan ini memproyeksikan sampai semester satu tahun ini, pinjaman di Indonesia bisa menyentuh Rp 1,1 triliun sampai Rp 1,2 triliun.

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, tahun lalu penyaluran pinjaman di Indonesia mencapai Rp 550 miliar. Sedangkan jika diakumulasikan, sampai saat ini jumlahnya hampir menyentuh Rp 800 miliar.

"Sementara untuk target akhir tahun kami belum memproyeksikan," kata Reynold.

Adapun dari sisi non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah, OJK mencatat di  industri ini mencapai 0,5% sampai Maret 2018, atau  turun dari Desember 2017 yang sebesar 0,99%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati