KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku menggunakan tim internal dan berkolaborasi juga dengan pihak ketiga (debt collector) dalam menagih borrower. Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto menyampaikan Modalku memiliki tim penagihan internal yang dikelola dengan baik dan dilaksanakan berlandaskan etika serta ketentuan yang berlaku. "Modalku juga berkolaborasi dengan pihak ketiga (debt collector) yang terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Mereka turut membantu kegiatan penagihan kepada peminjam untuk kepentingan pemberi dana atau lender," ucapnya kepada Kontan.co.id, Senin (2/10).
Fintech Modalku Gunakan Tim Internal dan Debt Collector Dalam Penagihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku menggunakan tim internal dan berkolaborasi juga dengan pihak ketiga (debt collector) dalam menagih borrower. Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto menyampaikan Modalku memiliki tim penagihan internal yang dikelola dengan baik dan dilaksanakan berlandaskan etika serta ketentuan yang berlaku. "Modalku juga berkolaborasi dengan pihak ketiga (debt collector) yang terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Mereka turut membantu kegiatan penagihan kepada peminjam untuk kepentingan pemberi dana atau lender," ucapnya kepada Kontan.co.id, Senin (2/10).