KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketentuan permodalan baru memang telah membuat beberapa fintech P2P Lending berusaha mendapat suntikan dana. Jumlahnya ada 15 penyelenggara yang belum memenuhi, berdasarkan catatan OJK. Menanggapi kondisir tersebut, Ketua Hukum, Etika, dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Ivan Nikolas Tambunan melihat kemampuan untuk memenuhi permodalan tergantung dengan fundamental bisnis yang dimiliki. Dalam hal ini, fundamental yang dimaksud oleh Ivan antara lain penyaluran pinjaman yang terus bertumbuh, memiliki pendanaan untuk pinjaman yang mencukupi, NPL relatif rendah, dan indikator keuangan lainnya tergolong sehat.
Fintech P2P Lending Kerek Modal, AFPI: Kalau Fundamental Kuat, Investor Pasti Mau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketentuan permodalan baru memang telah membuat beberapa fintech P2P Lending berusaha mendapat suntikan dana. Jumlahnya ada 15 penyelenggara yang belum memenuhi, berdasarkan catatan OJK. Menanggapi kondisir tersebut, Ketua Hukum, Etika, dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Ivan Nikolas Tambunan melihat kemampuan untuk memenuhi permodalan tergantung dengan fundamental bisnis yang dimiliki. Dalam hal ini, fundamental yang dimaksud oleh Ivan antara lain penyaluran pinjaman yang terus bertumbuh, memiliki pendanaan untuk pinjaman yang mencukupi, NPL relatif rendah, dan indikator keuangan lainnya tergolong sehat.