KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pendanaan Teknologi Nusa sebagai pemegang izin usaha fintech peer to peer lending KTA Kilat akan menjaga tingkat wanprestasi keberhasilan pengembalian pinjaman (TWP) 90 hari di level 7%. Co-Founder dan Chief Executive Officer dari Pendanaan Dino Martin menilai level tersebut tidak jelek bagi perusahaan. “Itu tidak jelek, karena angka itu jujur, sebab kita melayani untuk pinjaman konsumtif, paling tinggi risikonya. Jika kamu tau bagaimana bisnis ini, ini sangat berisiko tinggi. Kami layani yang tidak dilayani perbankan. Oleh sebab itu, fee atau interest rate-nya juga tinggi,” ujar Dino di Jakarta pada Kamis (10/10). Baca Juga: Sudah 13 P2P lending kantongi izin, 50 entitas masih mengantre di OJK
Fintech P2P lending Pendanaan jaga TWP di level 7%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pendanaan Teknologi Nusa sebagai pemegang izin usaha fintech peer to peer lending KTA Kilat akan menjaga tingkat wanprestasi keberhasilan pengembalian pinjaman (TWP) 90 hari di level 7%. Co-Founder dan Chief Executive Officer dari Pendanaan Dino Martin menilai level tersebut tidak jelek bagi perusahaan. “Itu tidak jelek, karena angka itu jujur, sebab kita melayani untuk pinjaman konsumtif, paling tinggi risikonya. Jika kamu tau bagaimana bisnis ini, ini sangat berisiko tinggi. Kami layani yang tidak dilayani perbankan. Oleh sebab itu, fee atau interest rate-nya juga tinggi,” ujar Dino di Jakarta pada Kamis (10/10). Baca Juga: Sudah 13 P2P lending kantongi izin, 50 entitas masih mengantre di OJK