KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 800 miliar per Juli 2025. Nilai tersebut terkontraksi cukup dalam, yakni 49,54% dibandingkan periode sama tahun lalu. “Adapun penyaluran pinjaman per Juli 2024 tercatat sebesar Rp 1,58 triliun,” ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).
Fintech P2P Lending Syariah Lesu, Penyaluran Turun Jadi Rp800 Miliar di Juli 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 800 miliar per Juli 2025. Nilai tersebut terkontraksi cukup dalam, yakni 49,54% dibandingkan periode sama tahun lalu. “Adapun penyaluran pinjaman per Juli 2024 tercatat sebesar Rp 1,58 triliun,” ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).