KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) menggunakan jasa debt collector dari internal dan pihak ketiga dalam melakukan penagihan. Public and Government Relation SAMIR Balqis membeberkan mekanisme proses penagihan yang dilakukan debt collector serta asal fee yang didapatkan. Balqis menerangkan perusahaan pihak ketiga melakukan proses penagihan dengan menggunakan sumber daya manusia yang telah terdaftar serta tersertifikasi khusus profesi dalam bidang penagihan dari lembaga yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, debt collector tersebut harus teradministrasi dalam basis data karyawan perusahaan pihak ketiga. Dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, Balqis menyampaikan SAMIR menggunakan skema dengan dua metode. Pertama, metode businness proccess outsourcing (BPO), yakni membayar sejumlah orang berdasarkan pada jumlah kursi atau seat yang telah disepakati dengan harga yang telah disepakati pada perjanjian. Metode kedua, yaitu success fee yang merupakan perjanjian dengan pemberian komisi terhadap account yang berhasil dalam melakukan penagihan atau penerima dana sukses bayar tagihan.
Fintech SAMIR Beberkan Mekanisme Penagihan dan Fee Jasa Debt Collector Pihak Ketiga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) menggunakan jasa debt collector dari internal dan pihak ketiga dalam melakukan penagihan. Public and Government Relation SAMIR Balqis membeberkan mekanisme proses penagihan yang dilakukan debt collector serta asal fee yang didapatkan. Balqis menerangkan perusahaan pihak ketiga melakukan proses penagihan dengan menggunakan sumber daya manusia yang telah terdaftar serta tersertifikasi khusus profesi dalam bidang penagihan dari lembaga yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, debt collector tersebut harus teradministrasi dalam basis data karyawan perusahaan pihak ketiga. Dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, Balqis menyampaikan SAMIR menggunakan skema dengan dua metode. Pertama, metode businness proccess outsourcing (BPO), yakni membayar sejumlah orang berdasarkan pada jumlah kursi atau seat yang telah disepakati dengan harga yang telah disepakati pada perjanjian. Metode kedua, yaitu success fee yang merupakan perjanjian dengan pemberian komisi terhadap account yang berhasil dalam melakukan penagihan atau penerima dana sukses bayar tagihan.