Fintech Samir Beberkan Sejumlah Faktor yang Berpotensi Meningkatkan Kredit Macet



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) membeberkan sejumlah faktor yang berpotensi menyebabkan kredit macet meningkat. Direktur Operasional Samir, Junjungan Pramana Putra Rumapea mengatakan salah satunya masih kurangnya literasi dan edukasi keuangan digital masyarakat dan gaya hidup atau konsumsi yang berlebihan atau konsumerisme. 

"Ditambah, adanya faktor ketidakpastian kondisi ekonomi yang berimbas kepada penurunan daya beli masyarakat dan stabilitas pendapatan peminjam atau borrower," ucapnya kepada Kontan, Senin (1/6/2026).

Selain itu, Junjungan menilai faktor sistem penilaian atau credit scoring yang kurang akurat dalam melakukan mitigasi risiko, adanya fenomena gali lubang tutup lubang atau over leveraging, dan proses penagihan yang kurang efektif juga bisa menjadi penyebab meningkatnya kredit macet.


Baca Juga: Fintech Samir Salurkan Pembiayaan Rp 300 Miliar, Tumbuh 57% pada Awal 2026

Lebih lanjut, Junjungan mengungkapkan pihaknya menerapkan sejumlah strategi untuk menekan risiko kredit macet. Dia bilang Samir akan terus berkomitmen memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan.

Sementara itu, Samir melihat prospek kinerja fintech lending tetap positif ke depannya. Junjungan menyebut hal itu didorong oleh tingginya kebutuhan pembiayaan yang cepat dan inklusif, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan konvensional. Dia bilang hal tersebut menjadi peluang, sekaligus tanggung jawab bagi industri. 

Seiring potensi pertumbuhan yang akan terus berlangsung secara industri, Junjungan mengatakan Samir akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga: Borrower Fintech Banyak Tak Bisa Dihubungi, Begini Strategi Samir Agar Tak Macet

"Mengedepankan juga perlindungan konsumen melalui transparansi, edukasi finansial, dan praktik penagihan yang beretika," tuturnya.

Dengan pendekatan tersebut, Junjungan berharap fintech lending tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga berkontribusi sehat dalam mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia.

Berdasarkan situs resmi perusahaan, fintech Samir mencatatkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di level 1,13% per 29 Mei 2026. Angka tersebut masih berada jauh di bawah ketentuan OJK yang sebesar 5%.

Baca Juga: Fintech Samir Catatkan Kenaikan Penyaluran Pembiayaan 57% per Maret 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News