KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum menempatkan dana sebagai lender. CEO Samir Yonathan Gautama mengatakan masyarakat perlu memastikan bahwa platform fintech lending tersebut telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, penting untuk masyarkat memahami profil risiko dari produk pendanaan yang ditawarkan. Dia bilang pendanaan di fintech lending memiliki potensi imbal hasil yang menarik, tetapi juga mengandung risiko tertentu, termasuk risiko gagal bayar. "Oleh karena itu, calon lender disarankan untuk membaca secara seksama syarat dan ketentuan, memperhatikan rekam jejak platform, serta melakukan diversifikasi agar risiko dapat tersebar dan lebih terkelola," ujarnya kepada Kontan, Rabu (25/6).
Fintech Samir Sebut Masyarakat Perlu Perhatikan Hal Ini Sebelum Tempatkan Dana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum menempatkan dana sebagai lender. CEO Samir Yonathan Gautama mengatakan masyarakat perlu memastikan bahwa platform fintech lending tersebut telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, penting untuk masyarkat memahami profil risiko dari produk pendanaan yang ditawarkan. Dia bilang pendanaan di fintech lending memiliki potensi imbal hasil yang menarik, tetapi juga mengandung risiko tertentu, termasuk risiko gagal bayar. "Oleh karena itu, calon lender disarankan untuk membaca secara seksama syarat dan ketentuan, memperhatikan rekam jejak platform, serta melakukan diversifikasi agar risiko dapat tersebar dan lebih terkelola," ujarnya kepada Kontan, Rabu (25/6).
TAG: