Fintech SAMIR Terapkan Antisipasi Debt Collector Lakukan Pelanggaran Etika Penagihan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) menerapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan debt collector saat melakukan penagihan.

Public and Government Relation SAMIR Balqis mengatakan perusahaannya dalam melakukan proses penagihan melibatkan metode penagihan internal dan memanfaatkan layanan penagihan dari pihak ketiga yang telah tersertifikasi oleh asosiasi atau lembaga sesuai kompetensi dalam bidang penagihan.

Dalam mengantisipasi pelanggaran proses penagihan, SAMIR menerapkan sejumlah langkah, di antaranya berusaha menegakkan peraturan perusahaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus dalam bidang penagihan sesuai peraturan dari AFPI dan OJK.


"Adanya pengawasan langsung oleh team leader, supervisor, serta manager terhadap proses penagihan," ucapnya kepada Kontan.co.id, Sabtu (2/12).

Selain itu, Balqis menyampaikan SAMIR juga melakukan review secara berkala terhadap SOP penagihan  dan menyesuaikan kembali terhadap perubahan serta perkembangan industri berdasarkan pembaruan regulasi dari AFPI dan OJK.

Baca Juga: Ini Strategi Fintech Lending Antisipasi Debt Collector Melanggar Etika Penagihan

Sementara itu, Balqis menyebut pihaknya menyadari pentingnya mengantisipasi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penagihan yang dilakukan oleh debt collector. Dia mengatakan SAMIR sangat memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam praktik penagihan yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk memastikan bahwa penagihan yang dilakukan tidak melanggar regulasi, kami telah menetapkan kebijakan internal perusahaan yang jelas dalam menjaga dan menertibkan tindakan debt collector kami," ungkapnya.

Balqis menerangkan, kebijakan itu mencakup panduan tentang tata cara yang harus diikuti, etika yang harus dijaga, dan langkah-langkah yang harus diambil dalam melakukan proses penagihan.

Selain itu, SAMIR juga memberikan pelatihan yang berkelanjutan kepada para debt collector agar mereka mengetahui, memahami, dan mengimplementasikan sepenuhnya hak-hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.

Selain kebijakan dan pelatihan, Balqis menyebut SAMIR juga melakukan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penagihan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Dia menyebut pihaknya secara rutin melakukan audit dan evaluasi terhadap proses penagihan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: AdaKami Kena Sanksi OJK, Ini Bentuk Perbaikan yang Dilakukan

"Jika ada pelanggaran atau indikasi pelanggaran, kami akan segera mengambil tindakan yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi guna memperbaiki situasi tersebut," ujarnya.

Balqis tak memungkiri bahwa penagihan merupakan proses yang sensitif dan dapat memengaruhi citra perusahaan. Oleh karena itu, dia menyatakan SAMIR berkomitmen untuk menjaga integritas dan reputasi dengan cara yang sesuai dengan etika bisnis yang baik. 

Balqis pun menyebut pihaknya memperkuat kerja sama dengan lembaga penagihan, ditambah memastikan bahwa setiap penagihan dilakukan dengan mengutamakan aspek keadilan, transparansi, kode etik, dan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap bahwa setiap langkah yang diambil akan membantu untuk dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran dalam proses penagihan dan menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi semua pihak," kata Balqis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari