KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan fintech peer-to-peer lending ke sektor produktif mulai meningkat hingga April 2021. Hal ini meningkat seiring dengan upaya fintech lending memberikan akses pembiayaan untuk masyarakat yang unbankable serta untuk memenuhi syarat 25% penyaluran produktif dari total pendanaan. Jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan April 2021, penyaluran dana fintech lending ke sektor produktif telah mencapai 56,19% dengan nilai sebesar Rp 6,85 triliun. Angka tersebut meningkat dari awal tahun ini yang berada di level 42,48% dengan nilai Rp 3,98 triliun. Sektor perdagangan besar dan eceran menjadi kontributor paling besar untuk penyaluran di sektor produktif dengan porsi hingga 18,76%. Setelah itu, disusul dengan sektor rumah tangga dan sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi yang masing-masing memiliki porsi 7,37% dan 6,49%.
Fintech semakin gencar mengucurkan pembiayaan ke sektor produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan fintech peer-to-peer lending ke sektor produktif mulai meningkat hingga April 2021. Hal ini meningkat seiring dengan upaya fintech lending memberikan akses pembiayaan untuk masyarakat yang unbankable serta untuk memenuhi syarat 25% penyaluran produktif dari total pendanaan. Jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan April 2021, penyaluran dana fintech lending ke sektor produktif telah mencapai 56,19% dengan nilai sebesar Rp 6,85 triliun. Angka tersebut meningkat dari awal tahun ini yang berada di level 42,48% dengan nilai Rp 3,98 triliun. Sektor perdagangan besar dan eceran menjadi kontributor paling besar untuk penyaluran di sektor produktif dengan porsi hingga 18,76%. Setelah itu, disusul dengan sektor rumah tangga dan sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi yang masing-masing memiliki porsi 7,37% dan 6,49%.