KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) sudah tidak mampu menyelesaikan rencana aksi dalam kaitannya dengan penyelesaian pinjaman macet yang berujung gagal bayar. Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan, TaniFund sudah angkat tangan terkait kasus gagal bayar yang menimpa mereka. "TaniFund sudah angkat tangan. Jadi, mereka memang sudah tidak bisa menyelesaikan action plan apa pun dan tidak mampu," katanya, Kamis (8/6).
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut pihaknya sudah berdiskusi dengan TaniFund terkait permasalahan tersebut. "Ya, kami prihatin dengan TaniFund," ucapnya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
Baca Juga: Menyerah, OJKL TaniFund Tak Mampu Atasi Gagal Bayar Kuseryansyah menerangkan, sebenarnya kasus gagal bayar bukan hanya terjadi di fintech peer to peer lending, tetapi di semua sektor. Dia menjelaskan ketika market situasinya turun, maka menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan fintech untuk bertahan. Ia menyebut, situasi itu yang menimpa TaniFund sehingga gagal bayar. Adapun TaniFund bergerak di sektor tunggal, yakni pertanian dan perikanan, yang mana begitu sensitif dengan pakan. Kuseryansyah mengatakan, kenaikan harga bahan utama pakan, seperti gandum itu impor dan waktu itu ada perang Rusia-Ukraina, pandemi Covid-19 dan sektor logistik juga masih terhambat awal-awal sehingga mereka kena dampak yang begitu besar. "Mereka juga produknya single sehingga dampaknya lebih dalam," ungkapnya. Oleh karena itu, Kuseryansyah berharap, perusahaan, termasuk fintech, punya satu hingga tiga produk alternatif yang mana berperan juga sebagai penyeimbang di saat krusial, seperti ketidakpastian ekonomi.
"Jadi, memang kami berharap industri keuangan punya produk alternatif, salah satunya kombinasi antara produk multiguna konsumtif dengan produk produktif. Selain itu, apabila punya produk konsumtif tentu dikombinasikan ada produk konsumtif tenor jangka pendek dan panjang," ujarnya. Kuseryansyah menyebut AFPI tak bisa menegur TaniFund terkait permasalahan tersebut karena yang berwenang hanya OJK.
Baca Juga: Soal Gagal Bayar, OJK Sebut TaniFund Sudah Angkat Tangan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat