Fintech tawarkan bunga menarik bagi pemberi utang



JAKARTA. Merebaknya pelaku usaha financial technologi (fintech)  yang menjalankan skema peer to peer lending tak cuma membuka kesempatan untuk mendapatkan pinjaman. Namun, dari sisi pemberi pinjaman, mereka bisa mengantongi return yang lumayan.

CEO PT Amartha Mikro Fintek Andi Taufan Garuda Putra menyebut dilihat dari sisi investasi, menjadi pemberi pinjaman dalam skema P2P lending punya beberapa kelebihan dibanding instrumen konvensional lain. Misalnya, return yang bisa lebih tinggi dari bunga deposito dan lebih stabil ketimbang menyimpang uang di pasar modal.

Di Amartha sendiri, Andi bilang, rata-rata bagi hasil yang bisa dikantongi pemberi pinjaman sebesar 10%-20% per tahun. Menurut dia, perusahaannya memang menggunakan skema bagi hasil ketimbang bunga konvensional. "Ini tergantung credit score dari peminjam. Makin bagus skornya makin kecil bagi hasilnya," kata dia, Selasa (8/8).


Bahkan, Amartha memberi penawaran menjadi investor premium. Investor jenis ini akan mendapat pendampingan relationship manager untuk mengelola penempatan dananya. Tak tanggung-tanggung, return yang bisa didapat bisa mencapai 45,5% dalam dua tahun dengan skema compounding.

Nah, untuk menjaga kesehatan pinjamannya sendiri, Andi bilang, Amartha melakukan beberapa strategi selain melakukan credit scoring. Diantaranya menggunakan pola tanggung renteng diantara peminjam. Sejumlah peminjam akan dikelompokan, dan bila ada salah satu peminjam yang mengalami kesulitan dalam membayar cicilan maka akan ditalangi oleh anggota kelompok yang lain.

Sejumlah pemain P2P lending lain pun menawarkan iming-iming imbal hasil sebesar dua digit per tahun dengan menjadi pemberi pinjaman. Modalku misalnya menawarkan bunga antara 12%-26%, sementara Danamas menawarkan imbal mencapai 18% per tahun.

PT Investree Radhika Jaya juga menawarkan imbal mencapai 20% per tahun bagi para pemberi pinjaman. Adrian Gunadi, CEO Investree mengaku, tawaran imbal yang besar ini membuat minat para pemberi pinjaman makin lama makin besar yang bisa ikut berdampak positif bagi penyaluran pinjaman kepada UMKM.

Bahkan, ia mengklaim, sejumlah calon pemberi pinjaman dari luar negeri makin menunjukkan ketertarikan untuk berinvestasi  lewat Investree. Baik itu dari calon investor perorangan maupun lembaga. "Dari sisi aturan secara umum memang diperbolehkan mencari pemberi pinjaman dari luar negeri, namun secara aturan teknisnya masih kami pelajari," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.