KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski perlahan mulai terealisasi, kebijakan implementasi harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU untuk sektor industri masih menemui tantangan. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun mengatakan, sebenarnya PT Perusahaan Gas Negara Tbk bersama 177 perusahaan konsumen gas bakal menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) pada Kamis (5/6). PJBG tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Dalam beleid tersebut, pemerintah telah menentukan besaran harga dan jatah volume gas yang diperuntukkan bagi masing-masing pelaku industri tertentu.
FIPGB: Pelaku industri hanya bisa bayar gas sesuai volume yang terpakai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski perlahan mulai terealisasi, kebijakan implementasi harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU untuk sektor industri masih menemui tantangan. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun mengatakan, sebenarnya PT Perusahaan Gas Negara Tbk bersama 177 perusahaan konsumen gas bakal menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) pada Kamis (5/6). PJBG tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Dalam beleid tersebut, pemerintah telah menentukan besaran harga dan jatah volume gas yang diperuntukkan bagi masing-masing pelaku industri tertentu.