KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri manufaktur pengguna gas bumi bersiap untuk melanjutkan ekspansi selepas adanya kepastian perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada 2025. Kepastian berlanjutnya HGBT tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Kepmen ESDM No. 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu yang terbit pada 26 Februari 2025. Aturan ini pun berlaku surut sejak 1 Januari 2025. Kali ini, tarif HGBT naik dari US$ 6,5 per MMBTU menjadi US$ 7 per MMBTU. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menyampaikan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang melanjutkan HGBT. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi para pelaku usaha manufaktur untuk bisa kembali menggencarkan produksi dan ekspansi bisnis.
FIPGB Percaya Diri Industri Manufaktur Makin Berkembang Usai Perpanjangan HGBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri manufaktur pengguna gas bumi bersiap untuk melanjutkan ekspansi selepas adanya kepastian perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada 2025. Kepastian berlanjutnya HGBT tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Kepmen ESDM No. 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu yang terbit pada 26 Februari 2025. Aturan ini pun berlaku surut sejak 1 Januari 2025. Kali ini, tarif HGBT naik dari US$ 6,5 per MMBTU menjadi US$ 7 per MMBTU. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menyampaikan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang melanjutkan HGBT. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi para pelaku usaha manufaktur untuk bisa kembali menggencarkan produksi dan ekspansi bisnis.