Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Begini Respon Pengusaha



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Polisi telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan bahwa penegakan hukum yang tidak memandang bulu akan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi daya saing Indonesia.

Oleh karena itu, dengan ditetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka bisa memberikan kepercayaan kepada pebisnis dan investor terhadap kepastian hukum di Indonesia.


Baca Juga: Investor Kemungkinan Makin Ragu, Pasca Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka

"Yang saat ini kita saksikan di mana Ketua KPK menjadi tersangka, tentu kalau dari sisi daya saing kita berarti ini bisa meningkatkan rasa kepercayaan daripada calon investor. Untuk masuk (berinvestasi) itu kan investor butuh kepastian hukum," ujar Sarman kepada Kontan.co.id, Kamis (23/11).

Dengan penegakan hukum yang berjalan dengan baik, maka dirinya meyakini Indonesia masih akan menjadi destinasi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia serta iklim dunia usaha yang juga berjalan dengan baik.

"Ini akan menambah tingkat kepercayaan daripada investor kita dan tingkat kepercayaan dunia usaha bahwa proses penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan baik," katanya.

Seperti yang diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji dari penyelenggara negara yang bertentangan dengan tugas jabatannya.

Baca Juga: MAKI Nilai Firli Bahuri Otomatis Nonaktif Sebagai Ketua KPK Usai Jadi Tersangka

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .