KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan gugatan praperadilan melawan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023). Gugatan ini dilayangkan Firli Bahuri lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian klasifikasi gugatan yang dimuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jumat.
Firli Bahuri Mengajukan Gugatan Praperadilan Atas Penetapannya Sebagai Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan gugatan praperadilan melawan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023). Gugatan ini dilayangkan Firli Bahuri lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian klasifikasi gugatan yang dimuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jumat.