KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat Firli Bahuri mundur sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bulat. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah menerima perbaikan surat pengunduran Firli Bahuri dari jabatan pimpinan dan Ketua KPK. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, revisi surat tersebut diterima pada Sabtu (23/12) sore. "Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023, yang menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/12).
Firli Bahuri Revisi Surat Pengunduran Diri dari Ketua KPK, Diproses Sesuai Aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat Firli Bahuri mundur sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bulat. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah menerima perbaikan surat pengunduran Firli Bahuri dari jabatan pimpinan dan Ketua KPK. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, revisi surat tersebut diterima pada Sabtu (23/12) sore. "Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023, yang menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/12).