JAKARTA. Anggaran yang diajukan Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) sebagian besar dipangkas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meskipun demikian, pemerintah tidak keberatan atas pemotongan anggaran tersebut. Sebab, anggaran subsidi BBM dan kompensasi yang dipangkas bisa dialihkan ke dana pembangunan infrastruktur. “Tak masalah Badan Anggaran (Banggar) DPR memotong sebagian anggaran subsidi energi dan dana kompensasi. Kami tetap menyambut baik keputusan itu,” ujar Firmanzah, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah ketika dihubungi KONTAN, Jumat (14/6).
Firmanzah: dana subsidi dialihkan ke infrastruktur
JAKARTA. Anggaran yang diajukan Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) sebagian besar dipangkas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meskipun demikian, pemerintah tidak keberatan atas pemotongan anggaran tersebut. Sebab, anggaran subsidi BBM dan kompensasi yang dipangkas bisa dialihkan ke dana pembangunan infrastruktur. “Tak masalah Badan Anggaran (Banggar) DPR memotong sebagian anggaran subsidi energi dan dana kompensasi. Kami tetap menyambut baik keputusan itu,” ujar Firmanzah, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah ketika dihubungi KONTAN, Jumat (14/6).