JAKARTA. Kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) ke 7% yang diumumkan Bank Indonesia (BI) hari ini (29/8) ditanggapi serius pihak Istana. Kendati demikian, pemerintah menegaskan kenaikan suku bunga patokan BI itu tidak akan menimbulkan krisis moneter di Tanah Air. Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah kepada KONTAN, Kamis (29/8).
Firmanzah: Pemerintah mewaspadai kenaikan BI rate
JAKARTA. Kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) ke 7% yang diumumkan Bank Indonesia (BI) hari ini (29/8) ditanggapi serius pihak Istana. Kendati demikian, pemerintah menegaskan kenaikan suku bunga patokan BI itu tidak akan menimbulkan krisis moneter di Tanah Air. Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah kepada KONTAN, Kamis (29/8).