JAKARTA. Perusahaan yang tercatat di bursa saham Hongkong, AcrossAsia Limited, saat ini sedang dalam proses Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Yang menarik, permohonan PKPU ini datang dari PT First Media, anak usahanya. Dari laporan keuangan First Media per September 2012, AcrossAsia merupakan pemegang 55,1% saham perusahan First Media. Dalam putusan pengadilan, AcrossAsia terbukti memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar US$ 46,7 juta ke First Media. AcrossAsia juga terbukti memiliki utang kepada beberapa kreditur lainnya, yaitu Raiffeisen Bank International AG (RB-AG) Singapore Branch dan Law Affices Budidjaja & Associates.
First Media ajukan PKPU AcrossAsia
JAKARTA. Perusahaan yang tercatat di bursa saham Hongkong, AcrossAsia Limited, saat ini sedang dalam proses Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Yang menarik, permohonan PKPU ini datang dari PT First Media, anak usahanya. Dari laporan keuangan First Media per September 2012, AcrossAsia merupakan pemegang 55,1% saham perusahan First Media. Dalam putusan pengadilan, AcrossAsia terbukti memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar US$ 46,7 juta ke First Media. AcrossAsia juga terbukti memiliki utang kepada beberapa kreditur lainnya, yaitu Raiffeisen Bank International AG (RB-AG) Singapore Branch dan Law Affices Budidjaja & Associates.