JAKARTA. PT First Media Tbk (KBLV) memberikan fasilitas pinjaman kepada anak usahanya, yakni PT Mitra Mandiri Mantap (MMM) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 160 miliar. Harianda Noerlan, Direktur dan Sekretaris Perusahaan KBLV mengatakan pemberian pinjaman tersebut dilakukan untuk pengembangan usaha dan peningkatan kegiatan usaha anak usahanya tersebut. "Pengembangan usaha ini nantinya akan memberikan keuntungan bagi perseroan," katanya dalam keterbukaan BEI, Selasa (2/2). KLBV telah menandatangani perjanjian utang pemegang saham dengan hak konversi tersebut dengan MMM pada 29 Januari 2016 lalu. Pinjaman tersebut akan diberikan secara bertahap. Tahap pertama akan diberikan sebanyak-banyaknya Rp 32 miliar yang akan dicairkan setelah perjanjian ditandatangani. Tahap kedua akan diberikan sebanyak-banyaknya Rp 128 miliar yang akan dicairkan pada atau sebelum 31 Maret 2016. Adapun jangka waktu pinjaman berlaku selama tiga tahun terhitung sejak 29 Januari 2016. Pinjaman tersebut dapat dikonversikan menjadi saham perseroan dalam MMM. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
First Media beri pinjaman Rp 160 miliar ke MMM
JAKARTA. PT First Media Tbk (KBLV) memberikan fasilitas pinjaman kepada anak usahanya, yakni PT Mitra Mandiri Mantap (MMM) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 160 miliar. Harianda Noerlan, Direktur dan Sekretaris Perusahaan KBLV mengatakan pemberian pinjaman tersebut dilakukan untuk pengembangan usaha dan peningkatan kegiatan usaha anak usahanya tersebut. "Pengembangan usaha ini nantinya akan memberikan keuntungan bagi perseroan," katanya dalam keterbukaan BEI, Selasa (2/2). KLBV telah menandatangani perjanjian utang pemegang saham dengan hak konversi tersebut dengan MMM pada 29 Januari 2016 lalu. Pinjaman tersebut akan diberikan secara bertahap. Tahap pertama akan diberikan sebanyak-banyaknya Rp 32 miliar yang akan dicairkan setelah perjanjian ditandatangani. Tahap kedua akan diberikan sebanyak-banyaknya Rp 128 miliar yang akan dicairkan pada atau sebelum 31 Maret 2016. Adapun jangka waktu pinjaman berlaku selama tiga tahun terhitung sejak 29 Januari 2016. Pinjaman tersebut dapat dikonversikan menjadi saham perseroan dalam MMM. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News