JAKARTA. PT First Media Tbk (KBLV) mengaku telah mengubah Anggaran Dasar Perseroan terkait segmen bisnis dari perusahaan tersebut. Anak usaha Lippo Grup ini akan merambah ke bisnis konten media. Harianda Noerlan, Direktur Tidak Terafiliasi KBLV menjelaskan penambahan segmen bisnis perusahaan tersebut disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Selasa (24/9) di Hotel Aryaduta. "Agenda RUPS, ada perubahan pasal 3 di Anggaran Dasar Perusahaan mengenai bidang usaha. Kami perluas ke bidang penyedia konten," ujar Harianda usai RUPSLB kepada wartawan. Dia bilang cara tersebut dipilih karena untuk mengantisipasi perkembangan bisnis yang terjadi saat ini. Saat ini, First Media mempunyai bisnis dalam penyediaan jasa melalui jaringan komunikasi pita lebar (broadband communication network) dan pendistribusian sinyal elektronik melalui jaringan tersebut. Produk First Media tersebut berupa jasa layanan penyediaan televisi berbayar (tv kabel) dan internet. Harianda bilang usai RUPS tersebut pihaknya langsung mengajukan izin perubahan Anggaran Dasar ke Notaris dan Kementerian Hukum dan HAM. Dia bilang setelah itu pihaknya langsung mempersiapkan bisnis baru tersebut. "Investasinya belum bisa bilang karena masih dalam tahap persiapan," ujarnya saat ditanya berapa investasi yang akan dikucurkan pada bisnis tersebut. Dicky Setiadi Mochtar, Direktur KLBV menambahkan bisnis konten tersebut akan digabungkan ke dalam bisnis jaringan televisi berbayar dan internet yang sudah berjalan sebelumnya. "Jadi diperluas untuk konten, berupa konten video di televisi dan konten dari sisi aplikasi di internet," jelas Dicky. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
First Media melebarkan sayap ke bisnis konten
JAKARTA. PT First Media Tbk (KBLV) mengaku telah mengubah Anggaran Dasar Perseroan terkait segmen bisnis dari perusahaan tersebut. Anak usaha Lippo Grup ini akan merambah ke bisnis konten media. Harianda Noerlan, Direktur Tidak Terafiliasi KBLV menjelaskan penambahan segmen bisnis perusahaan tersebut disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Selasa (24/9) di Hotel Aryaduta. "Agenda RUPS, ada perubahan pasal 3 di Anggaran Dasar Perusahaan mengenai bidang usaha. Kami perluas ke bidang penyedia konten," ujar Harianda usai RUPSLB kepada wartawan. Dia bilang cara tersebut dipilih karena untuk mengantisipasi perkembangan bisnis yang terjadi saat ini. Saat ini, First Media mempunyai bisnis dalam penyediaan jasa melalui jaringan komunikasi pita lebar (broadband communication network) dan pendistribusian sinyal elektronik melalui jaringan tersebut. Produk First Media tersebut berupa jasa layanan penyediaan televisi berbayar (tv kabel) dan internet. Harianda bilang usai RUPS tersebut pihaknya langsung mengajukan izin perubahan Anggaran Dasar ke Notaris dan Kementerian Hukum dan HAM. Dia bilang setelah itu pihaknya langsung mempersiapkan bisnis baru tersebut. "Investasinya belum bisa bilang karena masih dalam tahap persiapan," ujarnya saat ditanya berapa investasi yang akan dikucurkan pada bisnis tersebut. Dicky Setiadi Mochtar, Direktur KLBV menambahkan bisnis konten tersebut akan digabungkan ke dalam bisnis jaringan televisi berbayar dan internet yang sudah berjalan sebelumnya. "Jadi diperluas untuk konten, berupa konten video di televisi dan konten dari sisi aplikasi di internet," jelas Dicky. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News