JAKARTA. Mulai besok, PT First State Investments Indonesia (FSI Indonesia), akan menawarkan reksadana campuran berdenominasi dollar yang baru. Reksadana ini bernama First State Indonesian USD Balanced Plus Fund (FSI USD Balanced Plus Fund) dengan nilai aktiva bersih (NAB) awal senilai US$ 1 per unit penyertaan. Nasabah yang hendak membelinya akan terkena subscription fee antara 1%-2% dan redemption fee maksimal 2%. Reksadana ini telah mendapatkan pernyataan efektif dari Bapepam-LK pada tanggal 28 Mei lalu. "FSI USD Balanced Plus Fund merupakan reksadana campuran yang didesain untuk mencapai kenaikan nilai kapital dan memberikan pendapatan dalam jangka panjang,” tutur Hario Soeprobo, Presiden Direktur FSI Indonesia. Dalam mengelola investasi, reksadana ini memakai pendekatan aktif dan disiplin investasi pada aset yang berkualitas.
First State rilis reksadana campuran dollar baru
JAKARTA. Mulai besok, PT First State Investments Indonesia (FSI Indonesia), akan menawarkan reksadana campuran berdenominasi dollar yang baru. Reksadana ini bernama First State Indonesian USD Balanced Plus Fund (FSI USD Balanced Plus Fund) dengan nilai aktiva bersih (NAB) awal senilai US$ 1 per unit penyertaan. Nasabah yang hendak membelinya akan terkena subscription fee antara 1%-2% dan redemption fee maksimal 2%. Reksadana ini telah mendapatkan pernyataan efektif dari Bapepam-LK pada tanggal 28 Mei lalu. "FSI USD Balanced Plus Fund merupakan reksadana campuran yang didesain untuk mencapai kenaikan nilai kapital dan memberikan pendapatan dalam jangka panjang,” tutur Hario Soeprobo, Presiden Direktur FSI Indonesia. Dalam mengelola investasi, reksadana ini memakai pendekatan aktif dan disiplin investasi pada aset yang berkualitas.