KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel bersiap menyusun proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Kuasa hukum First Travel Deski mengatakan, pihaknya akan mulai menyusun proposal perdamaian. Proposal akan berisikan dua opsi yakni, akan adanya jadwal keberangkatan umrah bagi para jemaah yang masih ingin berangkat dan opsi pengembalian uang (refund). Namun sayangnya, pihaknya masih belum bisa bicara secara detail terkait skema dari masing-masing opsi itu. "Nanti harus didiskusikan lagi dengan owner," ungkapnya seusai sidang, Selasa (22/8).
First Travel akan tawarkan dua opsi dalam proposal
KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel bersiap menyusun proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Kuasa hukum First Travel Deski mengatakan, pihaknya akan mulai menyusun proposal perdamaian. Proposal akan berisikan dua opsi yakni, akan adanya jadwal keberangkatan umrah bagi para jemaah yang masih ingin berangkat dan opsi pengembalian uang (refund). Namun sayangnya, pihaknya masih belum bisa bicara secara detail terkait skema dari masing-masing opsi itu. "Nanti harus didiskusikan lagi dengan owner," ungkapnya seusai sidang, Selasa (22/8).