KONTAN.CO.ID - Perusahaan penyelenggara pemberangkatan umrah PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel mengaku mengalami hambatan untuk memberangkatkan para jemaah pasca penetapan dua direkturnya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. "Ya pasti kehambat karena karyawan sudah tidak bisa bekerja dan rekening dan aset lainnya sudah disita oleh pihak kepolisian," ungkap kuasa hukum First Travel Putra Kurniadi seusai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (15/8). Meski begitu pihaknya masih menyanggupi untuk memberangkatkan para jemaah ke tanah suci. Ditanya sumber dana, Putra enggan membeberkannya. "Kami belum bisa membocorkannya, namun yang pasti dari owner masih menyanggupi untuk memberangkatkan dan mengembalikan dana nasabah," tambah dia.
First Travel akui ada hambatan berangkatkan jemaah
KONTAN.CO.ID - Perusahaan penyelenggara pemberangkatan umrah PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel mengaku mengalami hambatan untuk memberangkatkan para jemaah pasca penetapan dua direkturnya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. "Ya pasti kehambat karena karyawan sudah tidak bisa bekerja dan rekening dan aset lainnya sudah disita oleh pihak kepolisian," ungkap kuasa hukum First Travel Putra Kurniadi seusai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (15/8). Meski begitu pihaknya masih menyanggupi untuk memberangkatkan para jemaah ke tanah suci. Ditanya sumber dana, Putra enggan membeberkannya. "Kami belum bisa membocorkannya, namun yang pasti dari owner masih menyanggupi untuk memberangkatkan dan mengembalikan dana nasabah," tambah dia.