KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel mengklaim telah rampung menyusun proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Kuasa hukum First Travel Putra Kurniadi mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan proposal perdamaian. "Hari ini sudah siap untuk didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," ungkapnya Rabu (27/9). Meski telah selesai disusun, tim kuasa hukum First Travel mengaku belum siap jika proposal tersebut dibagikan hari ini.
First Travel daftarkan proposal perdamaian
KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel mengklaim telah rampung menyusun proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Kuasa hukum First Travel Putra Kurniadi mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan proposal perdamaian. "Hari ini sudah siap untuk didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," ungkapnya Rabu (27/9). Meski telah selesai disusun, tim kuasa hukum First Travel mengaku belum siap jika proposal tersebut dibagikan hari ini.