First Travel gaet eks vendor demi proposalnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel akan menggaet vendor-vendor yang telah lama bekerjasama untuk memberangkatkan umrah para jamaah.

Salah satu pengurus PKPU Seksio Noor Sidqi mengatakan, untuk mendukung proposal perdamaian pihaknya akan mengajak kembali vendor-vendor lama untuk bekerjasama kembali. Sebab, menurutnya lebih mudah menggaet vendor lama dibandingkan dengan vendor baru.

Sebagai contoh, PT Aril Buana Wisata (Ananta Tour) yang bersedia menjadi eksekutor pemberangkatan jamaah pasca izin First Travel dicabut. Yang mana, Ananta Tour merupakan pihak awal yang digunakan First Travel untuk memberangkatkan umrah, sebelum mendapatkan izin pada 2011lalu.


Bahkan Sexio bilang, pihaknya dengan First Travel telah berbicara dengan para vendor lama untuk kembali mendukung perusahaan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ini.

"Para vendor sebenarnya mau ikut membantu, asal pihak First Travel melunasi 30% dari total utang," ungkapnya, Senin (6/11).

Sekadar tahu saja, para vendor sendiri saat ini terdaftar sebagai kreditur First Travel dalam proses PKPU. Jika hal tersebut dapat dipenuhi First Travel, lanjut Sexio, pihak vendor pun bersedia ikut serta dalam proses PKPU ini.

Berdasarkan data dari tim pengurus setidaknya terdapat tujuh vendor yang berasal dari perusahaan hotel, tiket, dan katering yang mendaftarkan tagihannya mencapai dengan total piutang Rp 40 miliar.

Ketujuh itu adalah Ananta Tour, PT Global Ihsan Mandiri, Swiss Bella Hotel Airport, PT Moisani Manggala Wisata, PT Haifa Nida Wisata, PT Nabila Inti Persada dan Diar Al Manasik. "Vendor-vendor itu lah yang kami harap dapat kembali bekerjasama," tambah Sexio.

Adapun nantinya, jika bersedia para vendor akan mengingatkan diri dalam kontrak baru dan membuat surat pernyataan sebagai lampiran dari proposal perdamaian.

Namun, Sexio belum memberikan penjelasan secara pasti apakah First Travel mampu membayar 30% dari total utang vendor atau setara dengan Rp 12 miliar. "Itu yang akan kami bahas dengan debitur nanti, bagaimana jaminan terhadap para vendor," tuturnya.

Meski begitu pihaknya positif, First Travel dapat menyelesaikan piutang para kreditur. Hal tersebut juga diungkapkan oleh kuasa hukum 6.500 jamaah Anggi Putra Kusuma. "Kami lihat sudah ada kemajuan dari awal PKPU hingga saat ini karena sudah ada kejelasan dari vendor," tukasnya.

Bahkan menurutnya, dengan adanya vendor yang telah bersedia maka sudah ada jaminan ke para kreditur untuk pergi ke tanah suci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto