KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel membutuhkan waktu selama 24 bulan atau 2 tahun untuk mengembalikan dana jamaah yang ingin refund. Kuasa hukum First Travel Deski mengatakan, pihaknya memang menawarkan dua skema penyelesaian kepada para jamaah yakni tetap memberangkatkan umrah atau refund. "Bagi refund kami meminta waktu hingga 24 bulan," ungkapnya dalam rapat kreditur, Rabu (18/10). Adapun dalam jangka waktu tersebut, pihaknya akan membayar selama 20 bulan sebesar 10% dan 21-24 bulan sebesar 5% secara pro rata.
First Travel minta 24 bulan kembalikan dana jamaah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel membutuhkan waktu selama 24 bulan atau 2 tahun untuk mengembalikan dana jamaah yang ingin refund. Kuasa hukum First Travel Deski mengatakan, pihaknya memang menawarkan dua skema penyelesaian kepada para jamaah yakni tetap memberangkatkan umrah atau refund. "Bagi refund kami meminta waktu hingga 24 bulan," ungkapnya dalam rapat kreditur, Rabu (18/10). Adapun dalam jangka waktu tersebut, pihaknya akan membayar selama 20 bulan sebesar 10% dan 21-24 bulan sebesar 5% secara pro rata.